CELOTEH RIAU-- Sebanyak 8.939 Keluarga Penerima Manfaat (KPM ) di 14 Kecamatan se Kabupaten Siak bakal menerima bantuan pangan non tunai (BPNT) dan bantuan sosial pangan (BSP).
Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Sosial Wan Idris.Ia menuturkan dalam penyalurannya Dinas Sosial Kabupaten Siak bekerjasama dengan PT Pos Indonesia menggelontorkan bantuan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
"Kami baru saja menerima surat dari PT Pos Indonesia cabang Pekanbaru terkait penyaluran Bantuan sosial beras PPKM atau BSP untuk wilayah kabupaten Siak sebanyak 8.939 KPM. Kami saat ini sedang menyurati 14 kecamatan, keluarahan dan kampung, terkait pelaksanaan penyaluran," ujarnya, Jumat (13/8/2021).
Kata Wan, Kementrian Sosial sudah menambah alokasi kepada program penerima bantuan pangan non tunai atau BSP (Bantuan Sosial Pangan), sasarannya 8 juta keluarga penerima manfaat. Ini di lakukan untuk melengkapi bantuan beras baik itu penerima PKH, BST dan tambahan penerima BSP.
Sementara untuk kuota kabupaten Siak, sebut Wan, yang dialokasikan oleh Kementrian Sosial, melalui Badan Urusan Logiatik (Bulog) cabang Pekanbaru kepada PT Pos Indonesia sebagai penyalur sebanyak adalah 8.939 KPM.
Wan menerangkan, penerima program BPNT dan BSP ini, sama seperti penerima PKH BST jumlah yang di dapat yaitu 10 kg beras dengan kualitas medium.
"Terkait dengan data 8.939 adalah penerima BPNT atau BSP murni, artinya dia tidak menerima PKH, karena kalau bantuan yang di salurkan kemarin dia menerima PKH dan dia menerima BST. Untuk saat ini program yang akan di salurkan Kemensos. Khusus penerima BPNT atau penerima BSP dengan bantuan sebanyak 10 kg per KPM," ucapnya.
Pihak PT Pos Indonesia dalam penyalurannya meminta kepada dinas sosial yang di bantu oleh petugas pendamping di tingkat kecamatan, kampung dan kelurahan memfasilitasi proses pelaksanaan distribusi beras kepada sasaran penerima.
"Karena by name by address kita sudah menerima sebanyak 8.939 KPM ini akan kita sampaikan kepada petugas pendampingan, untuk di cek kembali nama-nama penerima ini. Terkait jika di temukan KPM yang meninggal, pindah atau mampu atau ganda bantuan, tidak di temukan agar segera diganti dengan surat pengganti yang memuat nama yang lama dan nama yang baru serta di tandatangani oleh 2-3 dengan fungsinya masing-masing,"ulasnya.
Saat ini pihaknya sedang menyurati pemerintahan kecamatan, kampung dan kelurahan, untuk meminta terkait jadwal pendistribusian BB PPKM BPNT.
"Saya minta petugas pendamping berkoordinasi dengan pihak kecamatan, kampung dan kelurahan agar melaporkan, terkait jadwal penyalurannya kapan, tentunya kami menyerahkan kepada kecamatan kapan waktu yang tepat," pintanya.
Terkait bantuan PPKM BPNT Dinas Sosial menegaskan, hanya memfasilitasi proses penyalurannya. Ia pun mengimbau saat pelaksanaan penyaluran bantuan, petugas benar-benar menerapkan protokol kesehatan ketat dengan menerapkan 5 M. (Inf/CR1)